Pengurusan Surat Nikah di KUA Jakarta, ribet atau engga sih??

Hiii~

Beberapa saat yang lalu, aku melakukan pengurusan surat nikah di KUA yang ada di Jakarta. Kali ini, aku mau coba untuk share nih, langkah-langkah yang di perlukan untuk pengurusan surat nikah dan surat numpang nikah di tahun 2020~




Kalau untuk pertanyaannya, ribet engga sih? Ahaha tentu saja gaes, ribet 🙆🏻‍♀️ tapi aman kok kalau kamu menyediakan waktu. Mungkin perlu minimal 2-3 hari ya kalau dokumen-dokumennya sudah lengkap 🌝 
Apasaja sih yang perlu diurus?



1. Puskesmas

Jika domisili kamu adalah di Jakarta, perlu banget nih untuk mengurus sertifikat layak kawin, sertifikat ini hanya bisa diurus di puskesmas kecamatan ya, dan kalau bisa datang pagi agar hasilnya bisa kamu ambil langsung di hari yang sama, juga untuk menghindari antrian yang ramai.

Nah yang kamu butuhkan di puskesmas adalah KTP, untuk domisili Jakarta, tidak di pungut biaya sama sekali lho.

Nanti akan di cek berat dan tinggi badan, tensi, dan ada interviewnya seperti apakah sebelumnya sudah pernah menikah atau lainnya, pemeriksaan lainnya juga di lakukan seperti test darah.

Kebetulan, pasanganku domisili di Jakarta, namun aku engga, sehingga hanya pasangan yang melakukan pengambilan sertifikat layak kawin.

Yang agak tricky disini adalah ramai-nya antrian dan flow dari satu tempat pengecekan ke tempat lainnya.


2. RT-RW

Langkah selanjutnya adalah memulai pengurusan dokumen ke RT dan RW, untuk membuat surat pengantar dan surat pernyataan belum menikah (nah ini di stampel oleh RT dan RW setempat ya).

Pastikan bahwa kamu sudah memiliki tempat dan perkiraan tanggal pernikahan ketika sudah pada poin ini.

Saat ke RT dan RW, persiapkan juga fotocopy KTP dan KK kamu dan pasangan, dan mulai persiapkan dokumen lainnya yang dibutuhkan, seperti :

  • Fotocopy akta lahir kamu dan pasangan
  • Pas foto kamu dan pasangan, dengan latar biru dan ukuran 2x3 dan 4x6 masing-masing 2 lembar
  • Fotocopy KTP kedua orang tua kamu dan pasangan
  • Fotocopy wali dan saksi nikah
  • Fotocopy sertifikat layak nikah
  • Fotocopy Ijazah terakhir kamu dan pasangan 
  • Fotocopy Surat Nikah Orang Tua, jika kamu perempuan dan anak pertama


3. Kelurahan

Surat pengantar dari RT dan RW, bersama dengan sertifikat layak nikah, di fotocopy terlebih dahulu, kemudian dibawa ke kelurahan. Bawa juga fotocopy KK, KTP kamu dan pasangan ya untuk mendapatkan isian N1, N2, N4 dan lembar surat keterangan.

Nanti surat N1, N2, N4 dan surat keterangan ini di tanda tangan dan di bawa ke kecamatan (untuk mendapatkan tanda tangan camat)


4. Kecamatan

Beberapa KUA, mengharuskan surat dari kecamatan, tapi ada beberapa KUA juga yang tidak, nanti sesuai dengan instruksi yang diberikan kelurahan ya.

Setelah surat keterangan di tangan oleh camat, jangan lupa di fotocopy ya sebelum di bawa ke KUA, juga dengan N1, N2, dan N4.

-- yes gaes harus sering mampir tempat fotocopy hehe


5. KUA Kecamatan Domisili

Jika kecamatan tempat kamu menikah sama dengan kecamatan domisili kamu, maka tidak diperlukan surat numpang nikah, nah untuk case ini, kamu bisa langsung membawa dokumen yang diperlukan (seperti yang disebut pada poin 1 + surat dari puskesmas, kelurahan dan kecamatan -- termasuk kelurahan dan kecamatan pasanganmu) untuk serahkan ke KUA untuk pendaftaran pernikahan.

Sementara jika Kecamatan tempat kamu akan menikah berbeda dengan kecamatan domisili kamu, kamu perlu membuat Surat Numpang Nikah di KUA Kecamatan Domisili kamu.

6. KUA Kecamatan tempat kamu menikah

Selamat~ kamu sudah sampai di tahap terakhir. Nah di KUA Kecamatan tempat kamu menikah, kamu hanya perlu memberikan surat-surat yang sudah kamu siapkan (dari tahap satu tadi) + surat kelengkapan pasangan kamu (dari puskesmas, kelurahan, kecamatan atau KUA kecamatan).

Setelah di submit, nanti staff KUA akan melakukan pengecekan dokumen kembali, dan jika masih terdapat dokumen yang kurang nanti akan di list kembali, untuk kamu lengkapi.

Staff KUA akan melihat jadwal penghulu yang tersedia, dan mempertemukan kamu dengan penghulu kamu untuk kemudian akan di cek kembali administrasi nya. Juga dengan penamaan dan beberapa pertanyaan untuk memastikan data kamu kembali.

Oiya, jika kamu melakukan pernikahan di luar KUA, staff KUA akan memberikan billing untuk biaya administrasi diluar KUA, seingatku saat ini harganya Rp. 600.000, nanti kamu langsung transfer ke Penerimaan Negara (sekarang bisa via tokopedia juga loh)~

Nanti kamu akan janjian lagi dengan pak Penghulunya, untuk bimbingan pra nikah, biasanya bimbingan ini dilakukan bersama kamu, pasangan kamu, dan orang tua dari pihak wanita.

~~

Selesai deh. Tinggal berdoa untuk hari H semoga tidak ada halangan yang bermasalah.

Sebetulnya untuk pengurusan dokumen ini, lumayan simpel, tidak terlalu ribet. Namun sayangnya kadang ada miss informasi yang di dapatkan dari Kelurahan atau RT/RW sehingga engga jarang ada calon pengantin yang bolak balik untuk kelengkapan dokumennya. Juga kadang antar satu kecamatan dengan kecamatan lainnya, terdapat beberapa perbedaan, jadi agak bingung ya kadang ikut yang mana.

Sebaiknya, kamu memastikan terlebih dahulu, persyaratan dokumen yang diperlukan, dan mulai mencicil untuk kelengkapan dokumennya, juga siapkan map tersendiri atau filing untuk memisahkan satu dokumen dan dokumen lainnya.

Selain itu, siapkan juga dokumen check list dan pastikan sudah memisahkan dokumen yang akan di bawa pada setiap lokasi, ini akan sangat memudahkan kamu ketika sudah akan menyerahkan dokumennya.

Oiya, usahakan bisa datang lebih pagi untuk ke Puskesmas/Kelurahan/Kecamatan, karena antrian yang lumayan panjang semakin siangnya.

Aku sendiri agak nyesal karena kekurangan informasi, pada saat pengurusan dokumen. Sehingga diperlukan 2 hari total untuk pengurusan dokumenku sendiri. Sementara karena bekerja, jadi agak sulit untuk menyisikan waktu 2 hari.

Sekian untuk sharing pengalaman pengurusan surat nikah dan surat numpang nikah~ semoga membantu pasangan lain yang akan melakukan pernikahan. Oiya, langkah-langkah dan dokumen diatas khusus untuk pasangan dengan umur diatas 16 tahun dan belum pernah menikah sebelumnya ya.

Good luck calon pengantin 🥰🥰

Comments

Popular posts from this blog

Review Jamu RAHSA NUSANTARA : Sapu Jagad #ReviewJujur

Review Miss en Scene : Hello Cream - Cool Brown #ReviewJujur

Jalan-Jalan ke Keraton Kesepuhan Cirebon. Ada Museum Pusaka Juga!! #JalanJalanIndo